*** Perhatian: Keberadaan Website ini hanya untuk kepentingan dinas semata dan bukan untuk perseorangan ataupun disalah gunakan untuk kepentingan pribadi! ***

Penyesuaian Ijasah



C. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah
PNS atau CPNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi masih memerlukan pengalaman yang cukup untuk dapat memenuhi kompetensi sesuai pangkatnya, oleh karena itu untuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah perlu persyaratan masa kerja dan pangkat tertentu disamping persyaratan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ................................


Tidak ada komentar:

Posting Komentar